Paket KPR Rumah 2024

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan layanan pinjaman jaminan sertifikat rumah, apartemen, rumah, tanah, villa, dan condotel (condominium hotel). Di tahun 2024, tidak banyak bank yang memberi pinjaman KPR untuk membeli villa / condotel.

Plafon pinjaman KPR biasanya mulai dari Rp 150 juta dan tenor maksimal 25 tahun. Suku bunga KPR 2024 terendah yang kami temui adalah 6.75% per tahun untuk masa promosi 1 tahun.

Ada tipe KPR yang cicilan bunga per bulannya bisa lebih murah daripada KPR Reguler, karena saldo tabungan Anda dianggap menjadi pengurang pokok pinjaman KPR, sehingga angsuran per bulannya pun berkurang.

Ada bank yang bisa memproses pengajuan KPR cukup cepat, yaitu 3 hari untuk karyawan dan 4 hari untuk pengusaha. Jumlah hari tersebut dihitung mulai berkas dokumen lengkap hingga KPR disetujui.

Jika Anda menginginkan KPR yang sesuai dengan syariat Islam, ajukan KPR Syariah.

Daftar isi:


Bunga KPR Rumah 2024

Nama PaketFixed #1Masa Fixed #1 
No results found.

Jenis Kredit Rumah / Apartemen / Ruko / Tanah

Jenis Kredit Jaminan PropertiMax TenorCatatan

KPR Pembelian Rumah

25 tahun

  • Tenor yang diajukan max 2 tahun sebelum masa kadaluarsa SHGB. Jika tenor yang diambil melebihi masa expiry SHGB, maka SHGB harus diperpanjang / ditingkatkan menjadi SHM.
  • Bisa untuk beli kos-kosan (hanya untuk pengajuan oleh pengusaha)
  • Sertifikat properti a.n. perusahaan (PT) bisa diproses
  • Tidak bisa jual-beli antara orangtua dan anak

KPR Pembelian Ruko / Rukan / Apartemen / SOHO

20 tahun

  • Usia apartemen max 40 tahun ketika KPR jatuh tempo (jadwal lunas)

KPR Pembelian Villa di Bali / Kios / Condominium hotel

15 tahun

  • Usia condominium hotel max 40 tahun ketika jatuh tempo KPR

Kredit Pemilikan Tanah (KPT)

10 tahun

  • Tidak banyak bank yang bisa memproses

Kredit Konstruksi & Renovasi Rumah

10 tahun

 

Kredit Multi Guna (KMG)

15 tahun

  • Dana bisa untuk keperluan konsumtif

Take Over Jual Beli (TOJB) KPR

25 tahun

  • Adalah pembelian pakai KPR di mana penjual juga masih KPR (KPR penjual bisa di, atau bisa juga di bank lain)
  • Suku bunga TOJB = suku bunga KPR jual beli

Take Over KPR Murni + Top Up (top up = opsional)

  • Rumah = 25 tahun
  • Ruko / Rukan / Apartemen / SOHO = 20 tahun
  • Bisa Take Over dari BPR
  • Adalah pemindahan kredit dari bank lain

Top Up KPR (Nasabah Existing)

25 tahun

 

Ada 2 jenis KPR :

  • KPR combo Tabungan

KPR combo Tabungan adalah KPR yang bunga cicilannya dikorelasikan dengan saldo tabungan. Sebagian dana di tabungan akan mengurangi (offset) pokok pinjaman KPR, sehingga bunga yang dibayar akan berkurang.

Contoh KPR ini adalah KPR CIMB Niaga Xtra Manfaat yang menghitung 80% x saldo tabungan untuk mengurangi pokok pinjaman KPR CIMB, dan bisa dihubungkan ke 8 rekening Tabungan CIMB Niaga.

 

  • KPR Reguler / Konvensional

KPR Reguler tidak dikorelasikan dengan saldo tabungan, sehingga tidak akan ada pokok pinjaman tanpa kena bunga.

 

Opsi menyimpan dana di Tabungan combo KPR ini memang bisa menarik, terutama jika dilakukan setelah KPR memasuki masa suku bunga floating yang bunganya relatif tinggi. Analogi lain untuk mempermudah kalkulasi keuntungan Paket KPR combo Tabungan adalah suku bunga Tabungan = 80% x suku bunga KPR saat itu. Contoh:

  • Jika sudah memasuki masa suku bunga floating = 12.5%, maka kita bisa anggap bahwa suku bunga Tabungan = 80% x 12.5% = 10% (jauh lebih menguntungkan daripada suku bunga deposito).
  • Jika masih di dalam periode suku bunga fixed = 8%, maka suku bunga Tabungan bisa dianggap = 75% x 8% = 6% (lebih baik menabung di deposito Maxi Saver Jenius 7% per tahun)

 

Biaya-biaya KPR

Pengajuan KPR tidak gratis karena ada biaya-biaya yang harus dibayar di awal, seperti:

  • Biaya taksasi / appraisal
  • Biaya administrasi
  • Provisi
  • Asuransi jiwa & kebakaran : Bervariasi tergantung umur pengaju KPR dan faktor-faktor lainnya
  • Biaya notaris : Sesuai ketentuan notaris
  • Biaya Akta Pengikatan Kredit : Sesuai ketentuan yang berlaku

 

Plafon Pinjaman KPR

Minimal plafon pinjaman KPR Rp 150 juta, dan maksimum LTV (rasio Loan to Value) KPR rumah = 90%. Artinya, jika rumah yang ingin Anda beli seharga Rp 200 juta, maka maksimum pinjaman KPR sebesar 90% x Rp 200 juta = Rp 180 juta. 

Simulasi KPR di atas berlaku jika nilai appraisal = harga beli rumah tersebut. Jika nilai appraisal < harga properti, maka besar pinjaman pun akan ikut turun. Pada skenario ini, misalkan harga properti Rp 200 juta, tapi hasil appraisal = Rp 190 juta, maka maksimal pinjaman = 90% x 190 juta = Rp 171 juta. Besar Down Payment (DP) rumah yang harus dibayarkan adalah selisih dari harga properti dengan pinjaman yang diberikan KPR. 

Berdasarkan nilai LTV, minimal harga properti untuk mengajukan KPR = Rp 166.6 juta. Berikut rasio LTV KPR : 

Max LTV KPR & Take Over
Jenis PropertiLuas Bangunan (m²)Ke-1Ke-2 dstKe-3 dst

Rumah

Tipe > 70

90%

85%

80%

 

Tipe ≤ 70

85%

80%

75%

Apartemen

Tipe > 70

90%

85%

80%

 

Tipe ≤ 70

85%

80%

75%

Ruko / Kos-kosan

80%

80%

75%

Tanah

70%

65%

60%

 

LTV KMG (max)
Jenis KreditKe-1Ke-2Ke-3 dst

KMG

70%

65%

60%

 


Syarat KPR

Syarat Umum KPR

Kondisi Pengajuan KPRSyarat KPR

Kewarganegaraan

WNI (Warga Negara Indonesia)

Usia minimum

21 tahun / sudah menikah

Usia maksimum saat kredit berakhir

  • Karyawan = 58 tahun
  • Professional & wirausaha = 70 tahun

Pekerjaan

  • Karyawan
  • Professional
  • Wirausaha
  • PNS

Pekerjaan yang sulit diproses pengajuan KPR-nya

  • Freelancer

Gaji / Penghasilan Minimal

Rp 5.000.000 /bulan (sebelum termasuk joint income)

Metode pembayaran angsuran

Auto-debit dari rekening tabungan

 

Syarat Gaji Pengajuan KPR 

Gaji / penghasilan gabungan bulanan minimal Rp 5 juta untuk mengajukan KPR. Tetapi, sebenarnya banyak kriteria lain yang perlu dicermati tentang penghasilan bulanan untuk pengajuan KPR, yaitu :

  • Rp 5.000.000 /bulan (sebelum digabung joint income dengan suami/istri)
  • Gaji tunai bisa diperhitungkan asalkan tertera di SPT (laporan pajak)
  • Bonus tahanan bisa diperhitungkan asalkan tertera di SPT (laporan pajak)
  • Tunjangan sertifikasi guru bisa diperhitungkan
  • Penghasilan dari bunga deposito tidak bisa diperhitungkan

Selain penghasilan bulanan, besarnya pengeluaran rutin Anda juga diperhitungkan. Walaupun gaji sudah memenuhi syarat (Rp 5 juta), belum tentu aplikasi KPR Anda disetujui, karena tim analis perlu juga membandingkan besar pengeluaran bulanan + cicilan KPR supaya bisa menentukan risiko gagal bayar. 

Anda bisa kalkulasi simulasi KPR sendiri memakai konsep DBR (Debt Burden Ratio), yaitu rasio antara angsuran KPR dibagi penghasilan bulanan (joint income). DBR di juga dipengaruhi oleh LTV pada skenario KPR Anda (lihat tabel LTV). Syarat DBR berbentuk persentase maksimum cicilan KPR, contoh :

  • Untuk LTV ≤ 50% :
    • Jika gaji ≤ Rp 10 juta, max cicilan = 50% x gaji
    • Jika gaji Rp 10 juta - Rp 25 juta, max cicilan = 65% x gaji
    • Jika gaji > Rp 25 juta, max cicilan = 75% x gaji 
  • Untuk LTV > 50% - 70% :
    • Jika gaji ≤ Rp 10 juta, max cicilan = 40% x gaji
    • Jika gaji Rp 10 juta - Rp 25 juta, max cicilan= 55% x gaji
    • Jika gaji Rp 25 juta - Rp 100 juta, max cicilan= 65% x gaji
    • Jika gaji Rp > 100 juta, max cicilan = 70% x gaji 
  • Untuk LTV > 70% - 85% :
    • Jika gaji ≤ Rp 10 juta, max cicilan = 40% x gaji
    • Jika gaji Rp 10 juta - Rp 25 juta, max cicilan = 50% x gaji
    • Jika gaji Rp 25 juta - Rp 50 juta, max cicilan = 60% x gaji
    • Jika gaji Rp 50 juta - Rp 100 juta, max cicilan = 65% x gaji
    • Jika gaji Rp > 100 juta, max cicilan = 70% x gaji 
  • Untuk LTV > 85% :
    • Jika gaji ≤ Rp 10 juta, max cicilan = 35% x gaji
    • Jika gaji Rp 10 juta - Rp 25 juta, max cicilan = 45% x gaji
    • Jika gaji Rp 25 juta - Rp 50 juta, max cicilan = 55% x gaji
    • Jika gaji Rp 50 juta - Rp 100 juta, max cicilan = 60% x gaji
    • Jika gaji Rp > 100 juta, max cicilan = 65% x gaji

Cara paling mudah untuk cek apakah gaji Anda memenuhi syarat DBR adalah melakukan perhitungan KPR menggunakan skenario tenor terpanjang yaitu 25 tahun, yang angsuran bulanannya tentu lebih kecil dari tenor 5 tahun, sehingga memberikan Anda kemudahan untuk mencicil.

 

Syarat Dokumen KPR

Dokumen Pengajuan KPRKaryawanPengusahaProfesional

Formulir Aplikasi Permohonan Kredit yang ditandatangani calon pengaju KPR

YA

YA

YA

KTP yang masih berlaku untuk calon pengaju KPR dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi (fotokopi)

YA

YA

YA

Kartu Keluarga (alamat KK sesuai KTP) (fotokopi)

YA

YA

YA

Dokumen pernikahan (fotokopi) :

  • Akta Nikah (jika status menikah)
  • Akta Cerai / Akta Kematian (jika status Duda / Janda)
  • Akta Pisah Harta (Jika status menikah dan pisah harta)

YA

YA

YA

NPWP pemohon (fotokopi)

YA

YA

YA

Surat Pernyataan Calon Pengaju KPR perihal semua fasilitas kredit beragunan properti (baik pinjaman yang sedang dicicil, maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di semua bank)

YA

YA

YA

Surat Keterangan (SK) Kerja dari Perusahaan (fotokopi), atau :

  • SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan
  • Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja

YA

-

-

Akta Kelahiran (jika nama pengaju KPR terdiri dari 1 kata atau terdapat singkatan pada nama debitur) (fotokopi)

YA

YA

YA

Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas (pembayaran DP wajib via transfer antar-bank. Bisa print bukti transfer sendiri setelah transfer via internet banking)

YA

YA

YA

Slip Gaji 1 bulan. Alternatif lain (pilih satu) :

  • Surat Keterangan Penghasilan
  • SPT PPh pasal 21
  • Kontrak Kerja
  • Surat kenaikan gaji dari Perusahaan

YA

-

-

Rekening tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 bulan dari bulan pengajuan kredit (fotokopi)

YA

YA

YA

Rekening bank (fotokopi) :

  • Jika pendapatan berbasis non-komisi / Non Commission Based (NCB) = 3 bulan terakhir
  • Jika pendapatan berdasarkan komisi / Commission Based (CB) = 6 bulan terakhir

YA

-

-

Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimal 3 bulan terakhir (fotokopi)

-

YA

(Non Kontraktor)

YA

1. Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan atau Perusahaan minimal 6 bulan terakhir (fotokopi),

DAN / ATAU

2. Surat Perintah Kerja (SPK) 1 (satu) tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan (fotokopi)

-

YA (Kontraktor)

-

Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV) (fotokopi)

YA

YA

YA

Dokumen Eksistensi Usaha (fotokopi) (pilih satu) :

  • SIUP atau dokumen sejenisnya
  • TDP atau dokumen sejenisnya
  • SK Domisili
  • Surat keterangan dari pengelola gedung
  • Surat Sewa Menyewa tempat usaha
  • SPK (Surat Perintah Kerja)
  • Kontrak Kerjasama Usaha (Contoh : Perjanjian Franchise)
  • Akta Perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum

-

YA

-

Syarat keterangan lainnya (fotokopi) (pilih satu) :

  • Surat Ijin Praktek
  • SK Pengangkatan dari instansi terkait
  • Surat Keterangan dari instansi terkait

-

-

YA

Dokumen agunan :

  • Sertifikat tanah :
  • Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
  • Akte Jual Beli (AJB) (fotokopi)
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Sertipikat Hak Tanggungan (SHT)
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) (fotokopi)
  • Surat Tanda Terima Setoran (STTS) (fotokopi)

YA

YA

YA